Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

FIRMA HUKUM JOHN PRIHADI SITEPU & REKAN

Gambar
PROFIL FIRMA HUKUM JOHN PRIHADI SITEPU & REKAN A. PENDAHULUAN        Penegakan dan keadilan hukum demi ketertiban hidup masyarakat merupakan tujuan adanya norma hukum. Tanpa ada penegakan hukum maka yang timbul adalah kesewenang-wenangan dimana yang kuat akan menindas yang lemah. Begitu juga bila tidak ada keadilan maka yang berkuasa, berpengaruh akan mengatur hukum sesuai dengan keinginannya.         Pada Pemerintahan Orde Baru, penegakan dan keadilan hukum tidak mendapatkan tempat yang baik. Semua dikendalikan kekuatan politik kekuasaan. Kelompok masyarakat yang mendukung Pemerintahan Orde Baru maka akan mendapatkan fasilitas-fasilitas sedangkan yang tidak mendukung Pemerintahan akan mendapatkan tekanan-tekanan. Hukum diperdagangkan untuk memihak penguasa dan kelompok pendukung penguasa.      Melihat kenyataan itu, diera reformasi ini sudah selayaknya hukum menjadi panglima. Hukum berperan sepenuhnya mengatur, mengendalikan dan memecahkan p